Gaudium et Spes
Blog ini adalah bentuk dari aksi sosial kelompok Gaudium et Spes kelas XIIC SMA Kolese Kanisius yang disalurkan dalam bentuk tulisan.
Monday, March 31, 2014
Kegiatan
Mewawancarai pedagang ketupat sayur atau ketoprak di daerah Monas bernama Supriyadi. Supriyadi berumur 65 tahun dan memiliki 3 orang anak perempuan serta 6 cucu. Pria asal Cilacap ini bekerja sebagai petani untuk sawah orang lain saat di desanya. Untuk menunggu waktu panen, ia pergi ke Jakarta untuk mencari pekerjaan lain, dan kebetulan yang didapat adalah menjadi penjual ketoprak.
Kami memilih Pak Supriyadi karena menurut kami ia adalah salah satu orang yang martabatnya kurang dihargai, sebagai pedagang keliling yang sering diusir dan dicaci maki oleh petugas yang berwenang. Sembari wawancara, kami semua juga membeli dan memakan ketoprak buatannya.
Pendahuluan
Gaudium et Spes atau Konstitusi Pastoral tentang Gereja di Dunia Dewasa Ini adalah dokumen puncak dari Konsili Vatikan Kedua. Konstitusi ini disetujui oleh para Uskup dalam sebuah pemungutan suara 2.307 berbanding 75, dan diresmikan oleh Paus Paulus VI pada 7 Desember 1965.
Judul Gaudium et Spes atau Kegembiraan dan Harapan diambil dari baris pertama dokumen ini, sebagaimana umumnya dokumen Gereja Katolik dinamai.
Kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan orang-orang zaman sekarang, terutama kaum miskin dan siapa saja yang menderita, merupakan kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para murid Kristus juga. Tiada sesuatu pun yang sungguh manusiawi, yang tak bergema di hati mereka. Sebab persekutuan mereka terdiri dari orang-orang, yang dipersatukan dalam Kristus, dibimbing oleh Roh Kudus dalam peziarahan mereka menuju Kerajaan Bapa, dan telah menerima warta keselamatan untuk disampaikan kepada semua orang. Maka persekutuan mereka itu mengalami dirinya sungguh erat berhubungan dengan umat manusia serta sejarahnya.
Gaudium et Spes subbab 12 – 22 berisi tentang martabat pribadi manusia, yaitu :
1. Pribadi manusia merupakan pusat yang terpenting dari seluruh ciptaan di bumi.Manusia, pria maupun wanita, diciptakan menurut citra Allah-bebas, cerdas,dan sebagai makhluk sosial. (#12)
2. Ketidaktaatan umat manusia kepada Allah membuat pribadi manusia sebagaimakhluk yang terpecah dalam dirinya. Kehidupan individual maupun kehidupansosial merupakan suatu pergumulan keras antara kebaikan dan kejahatan. (#13)
3. Suara hati nurani memanggil setiap pribadi untuk mencintai kebaikan danmenghindari kejahatan. Martabat manusia tergantung pada kebebasan untukmematuhi suara hatinya ini. (#16)
4. Alasan mendasar bagi martabat manusia terletak pada panggilan pribadimanusia untuk menjalin hubungan mesra dengan Allah. Namun, selain adaorang-orang yang tidak mengakui Allah, ada pula yang sepenuhnya menolak. (#19)
5. Ateisme modern membuat manusia sedemikian bebasnya sehinggaketergantungan pada Allah merupakan suatu kesulitan. (#20)
6. Gereja menolak, dan akan tetap menolak, Ateisme. Menerima Allah tidakbertentangan dengan martabat manusia. (#21)
7. Iman yang hidup dan dewasa memotivasi orang-orang kristiani mencapaikeadilan dan cinta, dan mengatasi kecurigaan terhadap agama lain. (#22)
Sebuah kamus mendefinisikan martabat sebagai sifat atau keadaan layak, dihormati, atau dihargai. Jadi, martabat manusia menyangkut cara kita memandang diri kita maupun cara orang lain memperlakukan kita. Meskipun ada berbagai faktor yang dapat mempengaruhi perasaan kita terhadap diri sendiri, cara orang lain memandang atau memperlakukan kita sangat berperan untuk menentukan harga diri kita dalam kehidupan sehari-hari.
Di setiap masyarakat terdapat golongan yang miskin, orang-orang yang tidak berdaya, dan lemah. Meskipun seseorang dalam keadaan demikian, tidak berarti ia harus kehilangan martabatnya. Sikap dan reaksi orang lainlah yang dapat merongrong martabat seseorang. Kenyataan yang menyedihkan ialah bahwa orang yang kurang beruntung sering kali menjadi korban yang haknya untuk memiliki martabat dilecehkan atau diinjak-injak. Betapa sering kita mendengar kata-kata kasar dan celaan, dalam kasus-kasus perlakuan yang sewenang-wenang terhadap para lansia, kaum miskin, atau penyandang cacat mental atau fisik.
Subscribe to:
Posts (Atom)